Parang Gupita Puspita Murti Gudep 26-051/26-052 Pangkalan SMK N 1 Klaten Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No 22, Klaten Utara, Kota Klaten, Jawa Tengah, Indonesia 57432.

Senin, 10 Desember 2018

Pengenalan Dewan Ambalan

 Salam Pramuka..


 Selamat datang di blog kami, Dewan Ambalan Parang Gupita Puspita Murti dari Gerakan Pramuka SMKN 1 KLATEN. Parang Gupita Puspita Murti adalah nama gugus depan Gerakan Pramuka SMKN 1 Klaten dimana Gugus Depan kami memiliki nomor Gudep 26-051/26-052. Parang Gupita adalah julukan bagi Pramuka putra. Sedangkan, Puspita Murti adalah julukan bagi Pramuka putri. Nama Gugus Depan kami memiliki julukan Pagusti.

            Kegiatan Kepramukaan Pagusti memiliki berbagai rangkaian program kerja antara lain, Barapinsantara, Pagusti Scout Competition, Kemah Akhir Tahun, Kegiatan Partisipasi, dan masih banyak kegiatan lainnya. Dari kegiatan mingguan, kegiatan perbulan, hingga kegiatan tahunan terlaksana tidak luput dari partisipasi Dewan Ambalan Parang Gupita Puspita Murti.

            Dewan Ambalan merupakan organisasi kepramukaan tingkat Penegak yang bergerak dan berkegiatan di Gugus Depan. Dewan Ambalan Pagusti memiliki formasi kepengurusan antara lain sebagai berikut:

1.     Pradana
Pradana adalah pemimpin yang merangkap sebagai anggota yang bertugas untuk memimpin jalannya organisasi dan juga kegiatan Kepramukaan di Dewan Ambalan ini. Pradana terdiri dari 2 orang. Yaitu, Pradana Putra dan Putri.

2.     Juru Adat
Juru Adat adalah pemimpin yang memiliki kedudukan sama dengan Pradana. Namun, memiliki tugas untuk memimpin formasi Adat Ambalan dalam Dewan Ambalan. Juru Adat juga terdiri dari 2 orang. Yaitu, Juru Adat Putra dan Putri.

3.     Kerani
Kerani adalah anggota yang bekerja dalam bidang administrasi Dewan Ambalan. Memiliki kedudukan sebagai pengganti Pradana dan Juru Adat jika keduanya berhalangan untuk hadir. Tugas Kerani seperti halnya dengan sekretaris, mencatat surat masuk dan surat keluar. Serta, membuat surat keluar.

4.     Juru Uang
JURANG atau singkatan dari Juru Uang adalah bidang di dewan ambalan yang memiliki tugas dalam merencanakan, menerima, dan mengelola serta melaporkan keuangan Dewan Ambalan.

5.     Bidang Kegiatan
Bidang Kegiatan adalah bidang yang merupakan wadah dari segala kegiatan di Dewan Ambalan. Tugasnya menyusun program kerja selama satu masa bhakti dan menyusun materi gladian setiap minggunya. Sebutan singkat untuk bidang ini adalah BIDKEG.

6.     Teknik Kepramukaan
Teknik Kepramukaan atau TEKPRAM adalah bidang yang mempersiapkan materi-materi dalam Gerakan Pramuka gudep kami. Tugasnya mengajukan dan melaksanakan konsep-konsep rancangan kegiatan teknik kepramukaan.

7.     Bimbingan dan Pengembangan
BINBANG atau Bimbingan dan Pengembangan adalah bidang yang menindak lanjuti dan mengembangkan hasil penelitian dan evaluasi. Tugasnya member bimbingan secara lisan kepada peserta berupa nasehat, motivasi dan pengarahan dan mengingatkan Dewan Ambalan agar selalu kompak dan menjaga komunikasi dalam setiap kegiatan.

8.     Penelitian dan Evaluasi
Penelitian dan Evaluasi (LITEV) adalah salah satu bidang di Dewan Ambalan yang mengevaluasi setiap kegiatan yang dilaksanakan Dewan Ambalan baik kegiatan di dalam maupun diluar Gugus Depan. Dan bekerja sama dengan binbang dalam menyelesaikan masalah.

9.     Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana adalah bidang di Dewan Ambalan yang memiliki tugas untuk menjaga,merawat barang dan melayani atas peminjaman barang dalam pramuka SMK N 1 KLATEN. Sebutan singkat untuk kami adalah SARPRAS.

Secara garis besar, itu tadi merupakan perkenalan dari kami. Untuk lebih lanjut, silahkan kunjungi terus blog kami dan dapatkan informasi terbaru mengenai Dewan Ambalan Parang Gupita Puspita Murti.

Salam Pramuka..

0 komentar:

Posting Komentar